BERAU, PAKELONAN POST- spanduk yang berisikan seruan penolakan aktivitas tambang yang berlokasi di blok area prapatan milik PT Berau Coal kemarin malam (22/8) yang sebelumnya terpampang di seputaran kota Tanjung Redeb saat ini sudah tidak ditemukan lagi (hilang entah kemana).
Saat berita ini diluncurkan Spanduk dari DPD KNPI Berau yang mengecam dan menolak aktivitas tambang PT Berau Coal tersebut sudah tidak ada lagi yang terpasang. Sekitar 5 buah spanduk yang sebelumnya terpasang kini sudah tidak ada lagi,spanduk yang terpajang di 5 lokasi berbeda hilang pada saat yang sama. Sedangkan bila dianggap hilangnya spanduk tersebut di karenakan faktor cuaca atau alam juga tidak ada tanda-tanda yang membuktikan bahwa spanduk tersebut terlepas atau tertiup angin kencang yang akhir-akhir ini kota tanjung redeb diterpa hujan yang amat deras.
Ditemui di Kantor Sekretariat DPD KNPI BERAU di Jalan AKB Sanipah II Bastian Selaku Ketua Umum ketika dimintai keterangan terkait hilangnya spanduk yang di pajang di beberapa titik di kota tanjung redeb tersebut menyampaikan bahwa dalam peristiwa ini disinyalir ada oknum yang tidak senang atau merasa risih dengan keberadaan spanduk tersebut “jelas ketika memang ada oknum yang sengaja melenyapkan spanduk yang kami pasang tersebut maka semakin kuat dugaan adanya ketidak beresan dalam kasus tambang prapatan ini”. Jelas nya.
Seperti yang telah di beritakan sebelumnya bahwa terdapat 5 buah spanduk penolakan yang di pasang oleh pihak DPD KNPI. 5 spanduk tersebut tersebar di 5 lokasi yang berbeda salah satu dari kelimanya adalah di sekitaran lokasi Tribun Gor Pemuda tepatnya didepan Jalan Pemuda, spanduk ditempat tersebut yang paling pertama disadari hilang.
Menyikapi hal tersebut Bastian pemuda nomer satu yang memimpin KNPI berau menyatakan tidak akan gentar dan mundur satu langkahpun dalam memperjuangkan dan menggiring kasus blok prapatan ini “ini kan salah satu konsekuensi logis dalam pergerakan kami DPD KNPI berau konsisten agar kasus prapatan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya menurut peraturan yang berlaku, dan jangan sampai ada kongkalikong antara pihak yang berkepentingan dalam kasus ini, sudah saatnya kita memikirkan nasib berau kedepan termasuk terkait dampak lingkungan yang akan kota berau rasakan”jelas bastian. (Choirul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar